Palu — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Palu mengapresiasi langkah pemerintah yang meluncurkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja. Posko tersebut diharapkan menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan terkait pembayaran THR antara pekerja dan perusahaan di Kota Palu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Kota (DPK) APINDO Palu, Azman, mengatakan kehadiran posko aduan THR merupakan harapan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, serikat pekerja hingga kalangan pengusaha.
“Posko aduan THR ini merupakan harapan dari semua pihak. Baik pemerintah, serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha. Kami berharap posko ini dapat menjembatani persoalan THR bagi para pekerja di Kota Palu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja sekaligus kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Menurutnya, APINDO Kota Palu juga membuka diri terhadap berbagai aduan terkait THR yang belum direalisasikan oleh perusahaan. Aduan tersebut nantinya dapat dibawa langsung ke satuan tugas (satgas) khusus di posko pengaduan yang telah dibentuk oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Palu.
Azman menilai hubungan antara pekerja dan perusahaan merupakan kemitraan yang saling menguntungkan. Karena itu, keberadaan posko aduan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Pekerja atau buruh dan perusahaan merupakan mitra yang saling menguntungkan. Peran posko aduan yang dibentuk pemerintah Kota Palu ini diharapkan bisa memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja,” katanya.
Ia menambahkan, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara perusahaan dan para pekerja. Kemajuan daerah, kata dia, juga sangat dipengaruhi oleh peran kedua pihak tersebut.
“THR merupakan hak setiap pekerja dan tidak boleh diabaikan oleh perusahaan, khususnya perusahaan swasta. Buruh sejahtera, investasi kuat, daerah maju,” pungkasnya.












