banner 345x1150
banner 345x1150

GAPIT Geram: Petani Morowali Tolak Sepihak Pemindahan Audiensi Proyek Pipa BTIIG

AKSI PETANI MOROWALI - Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Kabupaten Morowali menggelar aksi demonstrasi pada Senin (5/5/2025), menolak rencana pembangunan intake air baku industri milik PT BTIIG di Sungai Karaopa. Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Krisis Air Mengancam, Petani Morowali Serukan Hentikan Proyek Perusahaan Tambang, https://palu.tribunnews.com/2025/05/05/krisis-air-mengancam-petani-morowali-serukan-hentikan-proyek-perusahaan-tambang. Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
banner 728x90
SPACE IKLAN

Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Kabupaten Morowali mengecam keras keputusan sepihak Pemda yang memindahkan lokasi audiensi rencana pembangunan crossing pipa dan intake air baku PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Sungai Karaupa. Keberatan ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Nomor 05/V/e/GAPIT-Mor/2025 tertanggal 13 Mei 2025, yang ditandatangani Koordinator GAPIT Alimudin dan Sekretaris Muhammad Azmy.

“Pemindahan lokasi rapat tanpa pemberitahuan tertulis sepenuhnya bertentangan dengan kesepakatan bermaterai 5 Mei 2025 yang menetapkan Kecamatan Bumi Raya sebagai tempat audiensi.”
Surat Pernyataan GAPIT No. 05/V/e/GAPIT-Mor/2025

“Alasan ‘kesibukan Bupati’ tidak relevan dan menimbulkan kekecewaan serta hilangnya kepercayaan petani terhadap Pemerintah Daerah.”
Surat Pernyataan GAPIT No. 05/V/e/GAPIT-Mor/2025

Dalam tujuh poin keberatan, GAPIT menegaskan bahwa:

  1. Pemindahan sepihak melanggar kesepakatan tertulis 5 Mei 2025.

  2. Tidak ada tawaran alternatif lokasi dari Bupati.

  3. Fasilitasi Pemda gagal menghormati pernyataan sebelumnya.

  4. Alasan “kesibukan Bupati” dinilai mengada-ada.

  5. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan petani.

  6. Tidak ada undangan resmi bagi 13 kelompok tani, Dinas CIKASDA, dan Dinas PTSP Provinsi.

  7. GAPIT mendesak agar audiensi dikembalikan ke Bumi Raya sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut, GAPIT menuntut agar Pemda:

  • Mengundang resmi semua pihak berkepentingan,

  • Menjamin kehadiran minimal 50 petani jika lokasi dipindah,

  • Menyiarkan langsung jalannya rapat melalui kanal resmi daerah dan media sosial.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid telah mengeluarkan Surat Teguran Nomor 600.1.2/154 pada 2 Mei 2025, yang memerintahkan penghentian sementara proyek hingga kajian lingkungan dan sosial selesai. “Hak petani atas sumber air irigasi adalah hak publik yang harus dijaga,” tegas Gubernur Anwar Hafid (Dilansir dari antaranews.com).

Pemerintah Kabupaten Morowali menyatakan akan meninjau ulang jadwal audiensi dan memastikan proses berlangsung transparan dan partisipatif melalui keterangan resmi di situs Pemkab Morowali.

Proyek BTIIG, meski berizin, mengundang kecemasan petani karena jalur pipanya melewati Bendungan Karaoupa—sumber irigasi 3.500 hektar sawah di 13 desa—yang dikhawatirkan menurunkan debit air dan mengancam ketahanan pangan lokal. Publik kini menunggu apakah Pemda Morowali akan memenuhi tuntutan transparansi sebelum melanjutkan proyek.

Penulis: MIRZAEditor: MIRZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *