Indeks

Pedoman Media Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber Sulteng Daily

Sulteng Daily sebagai media digital terdepan di Sulawesi Tengah berkomitmen menerapkan standar jurnalistik yang profesional, akurat, dan beretika. Pedoman ini menjadi acuan operasional seluruh tim redaksi dan kontributor.

1. Ruang Lingkup

  1. Media Siber Sulteng Daily mencakup situs web, aplikasi mobile, dan kanal media sosial resmi.

  2. Konten pengguna (User Generated Content) termasuk komentar, opini, dan unggahan multimedia wajib dikelola sesuai standar.

2. Prinsip Dasar

  • Kemerdekaan Pers: Menegakkan hak asasi berpendapat, berekspresi, dan memperoleh informasi.

  • Tanggung Jawab Sosial: Mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan menghormati norma budaya serta agama.

  • Profesionalisme: Memenuhi standar akurasi, verifikasi, dan keberimbangan sebelum publikasi.

  • Transparansi: Terbuka terhadap koreksi, hak jawab, dan kontrol publik.

3. Proses Verifikasi dan Keberimbangan

  1. Verifikasi Fakta: Semua informasi wajib dikonfirmasi dengan minimal dua sumber independen.

  2. Keberimbangan: Menyajikan berbagai sudut pandang, terutama pada isu yang kontroversial.

  3. Berita Darurat: Pada breaking news, sebutkan status verifikasi dan perbarui dengan informasi terkini.

4. Pengelolaan Konten Pengguna

  1. Pengguna wajib mendaftar dan menyetujui syarat penggunaan sebelum mengirim konten.

  2. Konten yang melanggar (SARA, ujaran kebencian, pornografi, fitnah) akan dihapus.

  3. Tanggapan atas aduan pengguna diselesaikan maksimal 48 jam.

5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Segera publikasikan ralat atau koreksi dengan penanda yang jelas.

  2. Sediakan formulir hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

  3. Tautkan koreksi atau hak jawab ke artikel asli.

6. Iklan dan Konten Bersponsor

  1. Artikel berbayar harus berlabel jelas: “Advertorial”, “Sponsored Content”, atau “Iklan”.

  2. Iklan tidak boleh mempengaruhi redaksi dan isi jurnalistik.

7. Hak Cipta dan Atribusi

  1. Semua karya jurnalistik menjadi milik Sulteng Daily.

  2. Konten pihak ketiga hanya boleh digunakan dengan izin atau sesuai lisensi.

  3. Atribusi wajib diberikan untuk sumber data, kutipan, dan materi visual.

8. Perlindungan Sumber dan Narasumber

  1. Jaga kerahasiaan narasumber yang memintanya.

  2. Hormati hak setiap individu, hindari stigmatisasi dan diskriminasi.

9. Penegakan dan Sanksi

  1. Pelanggaran pedoman dibahas oleh Dewan Etik Internal.

  2. Sanksi: peringatan, skorsing, hingga pemecatan sesuai tingkat pelanggaran.


Pedoman ini berlaku efektif sejak ditetapkan dan dapat diperbarui sesuai kebutuhan demi meningkatkan kualitas pemberitaan.

3 Banner Iklan LED Glow
Exit mobile version