Palu, 14 Mei 2025 – SultengDaily.com – Brigadir Polisi (Brigpol) HS, anggota Polres Sigi, tengah menghadapi pusaran tuduhan penggelapan dan penipuan kendaraan rental setelah diamankan tim gabungan Polres Sigi di Taman Vatulemo, Kota Palu, Sabtu malam (10/5). Penangkapan ini berawal dari laporan Djunaedi dan enam laporan lain sepanjang Januari–Mei 2025 (Dilansir dari detikcom).
Brigpol HS segera dibawa ke ruang Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sigi untuk pemeriksaan internal. Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan,
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat,”
tanpa memberi toleransi bagi pelanggaran kode etik maupun tindak pidana yang dilakukan anggota.
Kronologi Laporan
Sejak Januari, tujuh laporan resmi menjerat HS: penggelapan Toyota Calya pada 25 Januari, penipuan pinjaman Rp 30 juta dari anggota TNI (7 Februari), modus titip kendaraan tanpa pengembalian (18 Februari), penggelapan Honda Beat Street (21 Februari), aduan sewa Honda Brio tak terbayar (12 Maret), penggelapan Toyota Calya lain (30 Maret), hingga laporan Djunaedi atas mobil yang disewa 26 Maret guna kebutuhan mendesak (5 Mei). Setiap laporan kini ditangani Satreskrim dan Propam Polres Sigi.
Tarik-Menarik Penanganan
Penegakan hukum di internal Polri diawasi Propam, sementara Satreskrim menyelidiki unsur pidana. Iptu Nuim Hayat, Kasi Humas Polres Sigi, menyatakan:
“Kami menunggu hasil pemeriksaan Propam untuk menetapkan status etik, lalu memproses sesuai hukum acara pidana.”
Jika terbukti melanggar, Brigpol HS terancam sanksi ringan hingga pemecatan tidak dengan hormat, sekaligus jeratan pidana penggelapan dan penipuan.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Kasus HS mencuat di tengah tuntutan transparansi dan profesionalisme Polri pasca-deretan kasus oknum aparat. Masyarakat Sigi dan Palu mempertanyakan seleksi internal dan mekanisme pengawasan anggota lapangan. “Kita butuh aparat yang bisa dipercaya, bukan sebaliknya,” ungkap seorang tokoh pemuda Sigi. Tekanan publik ini menjadi momentum bagi Polres Sigi untuk membuktikan komitmen reformasi melalui tindakan nyata.
Implikasi Organisasi
Dalam Kode Etik Profesi, setiap anggota wajib bersih dari praktik penipuan dan penggelapan. Sanksi disipliner diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi, mulai dari teguran hingga pemecatan. Propam Polres Sigi kini bertugas menelisik apakah perbuatan Brigpol HS merupakan pelanggaran etik saja atau juga tindak pidana berat merugikan publik.
Langkah Lanjutan
Tim Propam dijadwalkan memeriksa saksi pelapor, rekan sekantor, serta bukti dokumen sewa—faktur, kuitansi, dan status BPKB kendaraan. Sementara Satreskrim menyiapkan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Jika berkas lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sigi untuk disidangkan.
Pelajaran bagi Institusi
Kejadian ini menjadi cermin pentingnya pembinaan mental dan pengawasan ketat anggota. Polres Sigi diharapkan memperkuat mekanisme penilaian kinerja, mewajibkan rotasi personel, dan meningkatkan patroli internal. Dengan langkah proaktif, harapannya kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Sulawesi Tengah dapat kembali pulih.
Dear sultengdaily.com Owner,
Congratulations on the launch of sultengdaily.com!
Being a new website owner, you’re likely exploring methods to cultivate an engaged community. I’m Leo, and I’d like to invite you to join our early adopter program for a private community creation/engagement tool.
Our tool enables you to establish a branded, private hub where your audience can interact, share content, and connect. Additionally, you’ll have the ability to offer membership subscriptions, organize events, and much more. It’s like a more focused and private version of a Facebook Group.
As an incentive, we’re giving away 10 lifetime free memberships (a $690/year value) to new website proprietors like yourself. What we ask in return is for you to use the tool and provide feedback to help us improve.
Should this pique your interest, please reply to this email. I’d be delighted to hear from you!
Best,
Leo Bays
Berikut draft balasan yang dapat Anda kirim:
—
**Subject:** Re: Undangan Program Early Adopter – Berminat dan Memohon Penjelasan Lebih Lanjut
—
Hai Leo,
Terima kasih atas undangan dan kesempatan bergabung dalam program early adopter untuk tools pembuatan komunitas privat Anda. Saya sangat tertarik memanfaatkan platform ini untuk membangun “hub” eksklusif bagi pembaca sultengdaily.com.
Sebelum memulai, saya ingin mengetahui beberapa hal lebih lanjut:
1. **Demo atau Tour Produk**
Apakah tersedia demo interaktif atau video walkthrough untuk melihat langsung antarmuka dan alur kerja platform?
2. **Rincian Fitur**
Mohon penjelasan lebih detail mengenai:
* Cara pengaturan branded hub (custom domain, logo, tema)
* Mekanisme subscription (metode pembayaran, manajemen langganan)
* Fitur event (tipe event yang didukung, integrasi kalender, notifikasi)
3. **Onboarding & Dukungan**
Bagaimana proses onboarding bagi early adopter? Apakah ada dokumentasi lengkap, training, atau dedicated support manager?
4. **Syarat & Ketentuan**
Saya ingin memahami batasan penggunaan lisensi gratis seumur hidup yang Anda tawarkan:
* Apa cakupan “10 membership” tersebut?
* Adakah batasan kuota storage, jumlah posting, atau traffic?
5. **Roadmap & Timeline**
Sejauh mana roadmap pengembangan produk? Kapan kira-kira versi full release tersedia?
Jika memungkinkan, mohon sertakan juga contoh studi kasus atau testimoni pengguna lain yang sudah mencoba versi early preview.
Sekali lagi, terima kasih atas kesempatan ini. Saya menantikan penjelasan Anda agar dapat segera memulai uji coba dan memberikan masukan yang konstruktif.
Salam hangat,
Mirza
Pemilik sultengdaily.com
email: redaksi@sultengdaily.com
telepon: +62 82194381965