Indeks

Kisruh Dana Saksi NasDem Palu: Rp30 Juta Tak Kembali, DPD Jadi Tameng, Polisi Turun Tangan

Istimewa
banner 468x60

Oleh Redaksi SultengDaily.com

Palu, 12 Juni 2025 — Konflik internal di tubuh Partai NasDem Kota Palu kembali menyeruak ke publik. Kali ini, sumber masalahnya adalah dana talangan untuk saksi Pemilu 2024 yang belum juga terselesaikan. Seorang warga, berinisial S, melaporkan dua kader partai berinisial M.R. dan F. ke pihak kepolisian karena dana yang dipinjamkan senilai Rp30 juta belum dikembalikan.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh kepolisian, dengan nomor LP/B/649/V/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULTENG, tertanggal 17 Mei 2025. Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum dan menjadi perbincangan hangat di kalangan internal partai.

banner 325x300

DPD Angkat Suara Lewat Surat Resmi ke DPP

Tim redaksi SultengDaily memperoleh salinan surat resmi dari DPD Partai NasDem Kota Palu yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem di Jakarta, dengan perihal “Kisruh Penyelesaian Dana Saksi Pileg 2024”. Surat itu juga disertai satu berkas lampiran berisi kronologi lengkap masalah yang terjadi.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD NasDem Kota Palu, Hj. Fadlun Hamid, SH, MH, yang menjelaskan bahwa dana saksi di masa Pemilu Legislatif 2024 semula dijanjikan akan disalurkan oleh DPW NasDem Sulawesi Tengah melalui BAPILU. Namun, karena pencairan tak kunjung tiba dan waktu sudah sangat mendesak, pihak DPD memutuskan mencari dana talangan dari pihak luar.

Form C1 Sudah Lengkap, Dana Tak Juga Turun

Menurut penjelasan dalam surat tersebut, seluruh Form C1 sudah dikumpulkan secara lengkap di kantor DPD pada 16 Februari 2024. Namun, janji pelunasan dari DPW tak juga dipenuhi. Yang datang justru utusan yang diklaim dari DPW, meminta Form C1 secara paksa.

“Padahal kami dan para saksi sepakat bahwa C1 fisik hanya akan diserahkan setelah pelunasan dilakukan,” tulis Fadlun dalam surat.

Situasi makin rumit ketika Ketua DPW, Nilamsari, menyebut telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp3 miliar untuk keperluan saksi dan menyerahkannya kepada BAPILU DPW. Namun, hingga hari ini, dana itu belum sampai ke DPD Kota Palu.

Mediasi Berulang, Tapi Masalah Tak Kunjung Selesai

DPD mengaku sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi dengan M.R. (Ketua KSN Kota Palu), F. (BAPILU DPW), dan pihak legislatif partai, namun belum ada titik temu.

“Awalnya kami diminta menunggu selesai pleno, lalu tunggu putusan MK, sekarang sudah 15 bulan lebih. Tidak ada penyelesaian. Pemilik dana talangan pun akhirnya menempuh jalur hukum,” tulis Ketua DPD Nasdem Kota Palu dalam surat resminya.

DPD: Kami Dijadikan Tameng

Isi surat DPD NasDem Kota Palu kepada DPP cukup keras. Mereka menyebut bahwa DPW telah melepaskan tanggung jawab, dan DPD dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan penyelesaian dana saksi. Bahkan, DPD menyesalkan sikap diam para anggota legislatif Fraksi NasDem Kota Palu, yang disebut tidak menunjukkan kepedulian terhadap suara partai maupun para saksi yang mengamankan suara mereka di lapangan.

DPD Minta DPP Turun Tangan

Sebagai langkah serius, DPD NasDem Kota Palu meminta DPP Partai NasDem untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana saksi Pemilu 2024 oleh DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah.

Redaksi SultengDaily Menyatakan:

Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi, keterangan tertulis yang diperoleh redaksi, dan proses klarifikasi berimbang. SultengDaily terbuka bagi semua pihak, termasuk DPW dan DPP Partai NasDem, untuk memberikan tanggapan atau hak jawab atas pemberitaan ini silakan kirimkan melalui redaksi@sultengdaily.com.

banner 325x300
Penulis: Tim Investigasi SultengDailyEditor: Tim Investigasi SultengDaily
3 Banner Iklan Berkedip Cepat
3 Banner Iklan LED Glow
Exit mobile version