Palu — Pelabuhan laut tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Namun, persoalan serius kini membayangi keberlangsungan aktivitas pelabuhan di Sulawesi Tengah akibat lemahnya koordinasi kebijakan pemerintah pusat.
Setelah Pelabuhan Pantoloan, kini Pelabuhan Ferry Taipa juga terancam menghadapi masalah serupa. Hingga saat ini, belum ada kejelasan jadwal pelayaran rute Palu–Balikpapan dari pihak ASDP, yang mengelola layanan penyeberangan di pelabuhan tersebut.
Ketidakpastian ini berdampak langsung pada masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pelabuhan. Buruh bongkar muat, pedagang kecil, hingga pelaku jasa informal mulai kehilangan sumber pendapatan akibat berhentinya aktivitas kapal ferry.
Salah satu kendala utama yang disorot adalah tumpang tindih pengaturan rute penyeberangan. Saat ini, Pelabuhan Donggala melayani rute Donggala–Balikpapan, sementara Pelabuhan Ferry Taipa melayani rute Palu–Balikpapan. Kesamaan tujuan ini dinilai menyebabkan ketidakstabilan operasional dan berpotensi mematikan salah satu pelabuhan.
Jika operasional Kapal Ferry Taipa resmi dihentikan, dampaknya tidak hanya pada meningkatnya angka pengangguran di daerah, tetapi juga pada terbengkalainya pembangunan pelabuhan yang dibiayai anggaran negara.
Tokoh Pemuda Kelurahan Taipa, Azman Asgar, meminta Gubernur Sulawesi Tengah segera mengambil langkah konkret dan solutif sebelum persoalan ini memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, situasi ini juga menjadi cerminan lemahnya peran pemerintah pusat dalam mengatur kawasan strategis seperti pelabuhan sebagai penghubung ekonomi antar daerah. Ketidaksinkronan kebijakan tersebut justru berimbas langsung pada ekonomi masyarakat kecil.
“Pemerintah Provinsi memiliki ruang untuk mengusulkan solusi ke pemerintah pusat, misalnya dengan menata ulang rute pelayanan masing-masing pelabuhan agar semuanya tetap beroperasi optimal dan sumber pendapatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Azman.
Ia berharap, dengan penataan kebijakan yang lebih adil dan terkoordinasi, pelabuhan-pelabuhan di Sulawesi Tengah dapat kembali berfungsi maksimal sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.












